Selamat menggunakan!
Bagi yang memerlukan file buku panduan Sertifikasi Guru 2010, sudah disediakan di halaman Peraturan dan Panduan Sertifikasi Guru. Dipersilahkan mengunduh….
Kepada para guru peserta Sertifikasi Guru 2010,
Sudah banyak keluhan dan tanggapan yang masuk ke PSG 15 mengenai biaya yang dikenakan kepada guru oleh oknum-oknum tertentu dengan dalih untuk biaya untuk sertifikasi guru, yang antara lain disebutkan penggunaannya “untuk asesor” atau “untuk PSG“. Melalui halaman ini, kami sampaikan bahwa PSG 15 UM secara lembaga maupun individu tidak pernah memungut biaya apapun dari guru peserta sertifikasi untuk semua kegiatan sertifikasi guru (mulai dari penilaian portofolio, PLPG, pengembalian berkas asli, sampai pada penyerahan sertifikat pendidik). Semua biaya telah ditanggung pemerintah pusat.
(Dikutip dari Jawa Pos online 15 Januari 2010, alamat: http://www.jawapos.com/metropolis/index.php?act=detail&nid=111515)
Dispendik Beralasan karena Pajak
SURABAYA – Para guru peserta sertifikasi angkatan 2006 hingga 2008 di Jawa Timur memang sudah menerima tunjangan profesional pendidik (TPP). Dana yang merupakan akumulasi TPP untuk periode Juli – Desember 2009 itu sudah sampai ke rekening masing-masing sejak awal Januari lalu.
(Dikutip dari Radar Sulteng Online, alamat: http://www.radarsulteng.com/berita/index.asp?Berita=Utama&id=62168)
KEMENTERIAN Pendidikan Nasional memberi wewenang lebih luas kepada dinas pendidikan untuk mengevaluasi guru penerima tunjangan profesi (TP). Mereka juga diberi kewenangan untuk menentukan guru-guru yang memenuhi persyaratan untuk ikut sertifikasi atau tidak.
(Dikutip dari Jawa Pos Online tgl 15 Desember 2009, alamat: http://www.jawapos.co.id/metropolis/index.php?act=detail&nid=105462)
Oleh : Yudha Cahyawati*
Survei yang dilaksanakan Persatuan Guru Repulik Indonesia (PGRI) mengenai dampak sertifikasi terhadap kinerja guru menyatakan bahwa kinerja guru yang sudah lolos sertifikasi belum memuaskan. Motivasi kerja yang tinggi justru ditunjukkan guru-guru di berbagai jenjang pendidikan yang belum lolos sertifikasi. Harapan mereka adalah segera lolos sertifikasi berikut memperoleh uang tunjangan profesi (Jawa Pos, 7/10/2009).
Untuk bapak/ibu guru semuanya, sertifikat pendidik bagi bapak/ibu yang lulus sertifikasi guru di PSG 15 telah kami bagikan pada tanggal 7 Desember 2009 ke pihak Dinas Pendidikan dan pada tanggal 11 Desember 2009 ke pihak kantor Departemen Agama. Silahkan menghubungi kantor Dinas Pendidikan / Departemen Agama masing-masing untuk teknis dan syarat pengambilannya.
Bagi yang akan melakukan legalisir, bapak/ibu bisa melakukannya secara kolektif atau perorangan, dengan membawa copy sertifikat dan sertifikat asli. Legalisasi dilakukan di Subag Pendidikan, gedung A-3 lantai 1. Ada biaya legalisasi sebesar Rp. 2.000 (resmi sesuai SK Rektor).
Bagi yang menemukan adanya kesalahan dalam penulisan sertifikat (nama, tempat/tanggal lahir, dan lainnya), bisa datang ke kantor PSG untuk dibuatkan surat pengantar ke Subag Pendidikan, dengan membawa: copy sertifikat, copy bukti pendukung yang relevan, dan surat pengantar dari Dinas Pendidikan / Departemen Agama masing-masing. Perbaikan sertifikat bisa dilakukan secara kolektif atau perorangan dan bisa diwakilkan.
Bagi yang di luar wilayah kerja PSG 15, silahkan menghubungi kantor Dinas Pendidikan / Departemen Agama masing-masing karena jadwal penyerahannya berbeda-beda sesuai kebijakan PSG masing-masing.
Akhirnya Sertifikasi Guru Depag 2009 telah berakhir. Hasil ujian ulang 2 bisa dilihat di page ini. Selamat bagi yang berhasil.
Sertifikat Pendidik bagi yang telah lulus sertifikasi Guru akan disampaikan kepada pihak kantor Depag pada hari Jumat, tanggal 11 Desember 2009. Mohon dipahami sebagai suatu hubungan kelembagaan. Pihak Depag menyerahkan berkas portofolio semua guru kepada kami, sehingga sekarang sertifikat kami sampaikan pula kepada kantor Depag.
Pada hari ini (7 Desember 2009) akan diserahterimakan Sertifikat Pendidik bagi guru di lingkungan Dinas Pendidikan yang lulus Sertifikasi Guru 2009 di PSG 15 Universitas Negeri Malang. Sertifikat ini akan diserahkan kepada pihak Dinas Pendidikan, untuk selanjutnya diserahkan kepada para guru di wilayahnya. Ada 20 Dinas yang menerima sertifikat, 11 dinas di wilayah PSG 15 dan 9 dinas di luar PSG 15 yang tahun lalu masih tergabung di PSG 15. Khusus untuk 9 Dinas tersebut adalah yang masih memiliki guru yang mengikuti PLPG 2009 di PSG 15.
Komentar terbaru