Pembagian sertifikat pendidik bagi guru Diknas utk kuota 2008
Bertempat di ruang sidang senat UM (gedung A3 lt 2), pada hari Kamis 5 Maret 2009, telah diterimakan sertifikat pendidik dari PSG rayon 15 UM kepada kepala Diknas di wilayah kerja PSG 15. Sertifikat pendidik ini adalah milik guru-guru di lingkungan Diknas yang telah lulus dari sertifikasi guru kuota 2008 pada PSG rayon 15, baik melalui penilaian portofolio maupun PLPG.
Sertifikat ini akan segera digunakan oleh para guru untuk pemberkasan pengurusan tunjangan pendidik melalui LPMP Jawa Timur.
Pada kesempatan itu hadir Prof. Dr. H. Suparno selaku Rektor UM dan ketua PSG 15, Drs. Heru Muljanto, M.Si selaku kepala LPMP Jawa Timur, para anggota PSG rayon 15, dan 20 kepala Diknas (atau yang mewakili) yang ada di wilayah kerja PSG 15.
Bagi para guru yang dinyatakan lulus sertifikasi harap menghubungi Diknas kota/kabupaten masing-masing. Bila menemui kesalahan data harap menghubungi kantor PSG dengan membawa surat pengantar dari Diknas setempat yang menyebutkan kesalahan dan pembetulannya.
E. Kegiatan PSG Dilihat: 4,467 kali

saya mau tanya, ada kabar bahwa dana sertifikasi yang telah cair dan turun kepada guru supaya dikembalikan lagi dengan mencicil karena ternyata keppresnya belum ada. apa benar???
kapan sih cairnya tunjangan sertifikasi kuota 2008, sepertinya program pemerintah hanya setengah hati kayaknya
bagaimana cara membetulkan sertifikat yang saya terima ada kesalahan ketik tahun kelahiran seharusnya 1961 diketik 1967 terima kasih
Kapan tunjangan cair? Kami tidak tahu menahu tentang hal itu (harap membaca artikel di menu Tanya-Jawab).
Pembetulan sertifikat bisa dilakukan dengan datang ke kantor PSG dengan membawa pengantar dari diknas/depag setempat dan dilampiri dengan copy sertifikat serta bukti pendukung. Tidak dipungut biaya apapun.
say mau tanya ,
kapan tunjangan profesi sertifikasi guru dibayarkan yang lulus kuota 2008 ???????
Pak/Bu Ketua LPMP Jatim, saya mau bertanya Kapan pencairan Tunjangan Profesi Pendidik/TPP untuk yang lulus portofolio th. 2008? Saya sangat berharap untuk segera dicairkan untuk biaya kuliah anak saya. Terima kasih
utk Semuanya:
Mohon membaca link “Tanya-Jawab”. Kami tidak tahu menahu tentang itu dan bukan menjadi wewenang serta tugas PSG. Silahkan ditanyakan ke Diknas atau LPMP Jatim.
dari bukit selawah ke bukit kintamani
peraturan pemerintah tentang tunjangan sertifikasi sudah ditandatangani.inga…inga…inga……
laut biru laut dalam
banyak guru yang bermuram tunggu pencairannya.
guru…guru…nasibmu…..begitu…..kasian deh lu!!!!!! makanya indonesia kalah sama malaysia….pantas…..mmhhh
Ikut prihatin…
Saya guru di Kab. Malang, sekarang kami mengisi Angket Isian Validasi Data Guru. Di daftar ini ada isian no SK TPP, dimana kami dapat no SK TPP ya? Kami lulus sertifikasi periode tahun 2007. terima kasih
utk p.Anang:
Mungkin bisa ditanyakan ke LPMP atau kantor Dinas, karena kami tidak memiliki informasi apapun tentang TPP.
kenapa tunjangan sertifikasi guru kuota 2008 kok baru dibayar 6 bulan pada bulan nopember lalu lalu sisa 6 bulan kapan di cairkan
Utk p.Subariyanto:
Jangan tanya ke sini pak, ditanyakan ke LPMP / Dinas Pendidikan saja.