PSG Rayon 15 Universitas Negeri Malang
Gedung Sasana Budaya lt 1
Jl. Semarang 5 Malang
telp/fax: (0341) 583988
email: info@psg15.um.ac.id
Jl. Semarang 5 Malang
telp/fax: (0341) 583988
email: info@psg15.um.ac.id
Kumpulan page
Link tentang sertifikasi
- Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG)
- LPMP Jawa Timur
- PSG Rayon 02 – UNIMED
- PSG Rayon 03 – UNIB
- PSG Rayon 05 – UNRI
- PSG Rayon 06 – UNP
- PSG Rayon 08 – UNJA
- PSG Rayon 10 – UPI
- PSG Rayon 11 – UNY
- PSG Rayon 12 – UNNES
- PSG Rayon 13 – UNS
- PSG Rayon 14 – UNESA
- PSG Rayon 15 – UM
- PSG Rayon 24 – UNM
- PSG Rayon 34 – UnPas
- PSG Rayon 42 – UNIPA
- PSG Rayon 43 – UNP Kediri
- PSG Rayon 44 – UMM
- PSG Rayon 46 – Unismuh Makassar
- Sertifikasi Guru (Direktorat Profesi Pendidik)
Pencarian
Kategori
- A. Diknas (28)
- B. Depag (19)
- C. Pengumuman (38)
- D. Data Sertifikasi Guru (2)
- E. Kegiatan PSG (4)
- F. Kumpulan artikel (15)
- G. Lain-lain (4)
- PLPG Depag (13)
- PLPG Diknas (21)
- Portofolio Depag (5)
- Portofolio Diknas (4)
Kalender
| M | T | W | T | F | S | S |
|---|---|---|---|---|---|---|
| « Jul | ||||||
| 1 | ||||||
| 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 |
| 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 |
| 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 |
| 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 |
| 30 | 31 | |||||
Komentar terbaru
- nasrullah on Tanya-Jawab
- ny. Hnf on Tanya-Jawab
- handono on Pengumuman Hasil Penilaian Portofolio 2010 Jenjang Dikdas
- admin on Tanya-Jawab
- nisa' on Tanya-Jawab
- admin on Pengumuman Hasil Penilaian PF Kementerian Agama kuota 2010
- diaz on Pengumuman Hasil Penilaian PF Kementerian Agama kuota 2010
- FEBRI on Pengumuman Hasil Penilaian PF Kementerian Agama kuota 2010
- Kasnuryati on Data Peserta Sergu dari Dinas Pendidikan tahun 2010 di PSG 15
- admin on Peraturan dan Panduan Sertifikasi Guru

utk p.Rifai:
GPAI menjadi wewenang perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama (UIN/IAIN/STAIN bagi guru Agama Islam). Di mana itu, silahkan ditanyakan pada Mapenda setempat.
utk b.Nurul:
relatif bu, tergantung jumlah peserta yang diterima PSG, jumlah asesornya dan batasan waktu yang ditetapkan dari pusat. Untuk guru lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional, batas terakhir penilaian adalah Juni 2010. Selanjutnya adalah pelaksanaan PLPG.
Untuk PSG 15, semua telah kami umumkan, baik guru Kementerian Pendidikan Nasional maupun Kementerian Agama.
utk b.Sri Ani:
Bukan hanya itu saja yang diperlukan. Apa yang tertulis juga dinilai, apakah sesuai dengan persyaratan, misalnya tentang masa kerja, status kepegawaian, status akademik, legalitas SK, dan sebagainya. Coba lihat di buku panduan sertifikasi. Itu yang menjadi panduan PSG, yang ditetapkan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru, yang salah satu anggotanya adalah Sekjen Kementerian Agama. Aturan itu berlaku bagi semua guru baik di bawah KemDikNas maupun KemAg.
Untuk lebih jelasnya, ibu bisa datang ke kantor PSG. Akan kami jelaskan mengapa sampai ada diskualifikasi.
utk b.Surati:
Tidak ada lagi, itu semua adalah berkas yang telah kami nilai.
utk b.Puji:
PSG 15 UM tidak menilai guru PAI. Silahkan ditanyakan ke Mapenda setempat kemana berkas itu dikirimkan.
utk p.Fathoni & p.Roman:
Kami sebenarnya menyesalkan kejadian ini akibat salah koordinasi di tingkat atas (bukan dari kami) yang akibatnya berimbas ke PSG dan bapak. Keputusan pemotongan itu juga perintah dari atas, bukan dari kami. Kami tidak berani berbuat seperti itu tanpa perintah.
Keruwetan ini juga yang berakibat pada ditundanya beberapa minggu penilaian PF sampai adanya kejelasan mengenai PF yang kami terima (molor dari perencanaan awal kami).
Alhamdulillah, saya dinyatakan lulus pf, kira-kira kapan sertifikatnya jadi ? , karena banyak yang ingin tahu, TERIMA KASIH !!!!
Akhirnya penantian datang juga….
Ealaah bu fitri nih ngeyel banget, barusan kerja 5 tahun dah masuk kuota sertipikasi ko’ masih ngeyel terus. Saya dan masih banyak ribuan guru lain baru masuk kuota sertipikasi setelah menjalani masa kerja 20 th, sekali lagi dua puluh tahun bu… tetapi tetap tenang2 saja. Sabar lah bu, mau cari apa sih…?
Saya sarjana ekonomi jurusan akuntansi lulusan tahun 2009,sekarang saya kerja di perbankan swasta.
Tapi saya sangat berminat sekali mengabdi sebagai seorang guru.
Sedangkan saat ini akta IV sudah dihapuskan,adapun itu PPG dalam jabatan.
Bagaimana caranya saya bisa menjadi guru?
Mohon bantuan dan sarannya, terima kasih.
Selamat…., mas Johan.
Anggap dapat “hadiah utama” refresing selama 9 hari komplit beserta akomodasinya sehingga berangkat dengan hati berbunga-bunga (senang sekali).
Kalau berangkat dengan hati berbunga-bunga, nanti disana akan dapat lagi “hadiah pertama” berupa pengetahuan yang tak ternilai harganya (karena menerimanya dengan senang hati).
Jangan kawatir…mas, nanti kalau sudah pulang masih akan ditambah lagi dengan “hadiah kedua” berupa “……….”
Jalani saja dengan “hati berbunga-bunga”, nanti semua hadiah (mulai dari hadiah utama sampai hadiah hiburan yang paling kecil) akan kita borong habis tanpa sisa. OK…BOSS
Selamat…, semoga sukses.
(Juga untuk “sahabatKU/teman sejawatKU” yang lainnya)
guru baru yang angkatan karena data base atau yang dari tes bapak yang bisa iku PPG dalam pra jabatan
Maaf kami juga sudah datang ke PSG 15 namun hasilnya juga hanya dikasih tau bukti dis dari asesor tanpa tau kenapa ko hanya saya sendiri yg dis sedangkan teman kami yg lain dengan kasus yg sama tetap dapat ikut PLPG. Kalp memang aturan masa kera di suatu satuan itu minimal 5 tahun seharusnya semua yg punya masa kerja yg sama dg saya juga harus di dis. Kalo sy k PSG 15 lagi apakah ada kemungkinan sy diikutkan PLPG tahap ke 4 ?
terimakasih atas jawabanya, tapi untuk kedepan bagaimana? apa membuat PF lagi atau hanya nunggu tahap berikutnya
Harusnya yang dipotong, untuk peserta yang nilai paling bawah bukan absen paling bawah. saya harap yg Profesional
Bagi yang terdiskualifikasi bisa mengajukan PF lagi pada tahun-tahun berikutnya.
Kebijakan pemotongan itu dari Mapenda KemenAg Jatim.
Saya guru PAI di salah satu SMK di bawah Diknas, telah memperoleh sertifikat pendidik bulan JANUARI tahun 2009 dan telah melakukan pemberkasan untuk memperoleh tunjangan melalui Depag. Namun sampai saat ini belum memperoleh tunjangan, sedangkan teman-teman guru umum melakukan pemberkasan melalui Diknas sudah menerimanya. Pertanyaannya apa yang saya dan teman-teman guru PAI lakukan salah prosedur? Terima kasih saya tunggu jawabannya.
Mohon informasinya atas perubahan kode bidang studi guru tersebut di bawah ini :
Nama : LIEK ASIYATI
No. Peserta : 10051960910739
Bidang Studi: Busana Butik
Unit Kerja : SMP N 1 Nguling Kab. Pasuruan
No. Peserta yang diatas kami registrasikan ke LPMP Jawa Timur dan diteruskan ke KSG, kenapa pengumuman penilaian PF dan panggilan PLPG Tahap IV dari PSG Rayon 15 no. pesertanya berubah menjadi kode 227 / 10051922710739 (Ketrampilan). Atas informasinya terima kasih.
hah ada sekolah yg seluruh dokumen portofolionya dikerjakan oleh santri termasuk tanda tangannya dan ptk dibuat oleh kasek sdg guru dan ket yayasan hanya terima jadinya. apa ini gambaran pddkn yg diharapkan? mengajari peserta didik tdk jujur, memanipulasi, menipu, mendapat uang dg cr tdk benar? hah guruku kau tdk lg bisa digugu dan ditiru…
Alahmdulillah saya termasuk yang lulus PF, kapan sertifikatnya bisa saya terima ?
utk p.Hendi:
Pengurusan tunjangan sudah bukan wewenang PSG, jadi kami tidak bisa menjawab pertanyaannya karena memang tidak tahu jawabannya. Mohon ditanyakan ke Mapenda Kantor Kemenag setempat.
utk seseorang:
Itulah ironi sertifikasi. Ada sebagian yang bertindak curang sehingga menodai profesi guru. Guru yang dianggap terdidik dan mulia ternyata ada juga yang melakukan hal yang sama sekali tidak mulia dan terdidik. Apalagi di institusi yang mengajarkan hal baik-buruk di dunia-akhirat.
utk PSG Kab.Pasuruan (ini p.Soleh?):
Data yang kami gunakan (bersumber dari KSG) sudah berkode 227. Oleh karena itu kami tetap gunakan kode 227.
Terus terang kami serba salah. Diganti jadi masalah, tidak juga masalah. Kami pernah mendapat komplain serupa tahun lalu karena ada berbagai kode yang berbeda untuk hal yang sama dan kami biarkan. Ada yang menggunakan kode Ketrampilan, Muatan Lokal, dan Elektronika (SMK). Mereka minta diganti. Akhirnya untuk itu sejak awal kami seleksi semua kode dan bidang studi agar seragam untuk semuanya.
Benar sekali Pak Hasan…
Kegiatan yang bertujuan untuk PENINGKATAN KUALITAS DIRI semoga membawa berkah kebaikan di masa sekarang dan akan datang.
Maaf pak Wuryanto saya punya masa kerja 12th bukan 5 th yg saya permasalahkan kenapa teman2 yg punya riwayat sama lo2s sedangkan saya kok dis hanya permasalahan masa kerja saya hanya mencari keadilan ,Pak. Suwun
@admin
Setelah kami koordinasikan dengan dengan LPMP memang terjadi perubahan no di KSG. Terima Kasih atas infonya.
Terima kasih tanggapan Bapak Asesor, saya tahu bahwa kesalahan bukan dari UM, tapi data yang disampaikan ke UM dan disampaikan ke Kemenag Kabupaten Pacitan berbeda. Tapi sebenarnya agak janggal jika sebelumnya ada koordinasi antara Kanwil Kemenag dengan UM. apakah karena Human error, ketika jumlah kuota pacitan yang di UM terbaca 79 orang, kemudian yang terbaca di Kemenag Kabupaten Pacitan terbaca 89 orang. Manakah yang sah secara Hukum surat dinas tersebut? karena setahu saya tidak ada surat resmi untuk meralat kesalahan tersebut? atau kalau boleh di tarik kesimpulan, bahwa surat yang disampaikan ke Kemenag Kab. Pacitan kalah dari sisi hukum dengan surat yang disampaikan ke Panitia UM.
utk p.Fathoni:
Kami menerima surat dari KemenAg Pusat, secara keseluruhan hanya 967 peserta. Mohon ditanyakan ke Mapenda Kanwil untuk kejelasannya. Kami hanya melaksanakan “order” penilaian sebanyak yang ditetapkan.
Mohon dimuat juga hasil pengumuman sertifikasi guru rayon 17
Rayon 17?? Ya ditanyakan ke sana dong, kan ini Rayon 15…
Tolong yang tahu direplay.
Kapan sertifikasi guru rayon UMS(Univ Muhammadiyah Surakarta) diumumkan?Link untuk melihat pengumuman tersebut dimana?Tolong ya.
Terima kasih.
Sebagian pak admin ada yang minat mengadakan penelitian pada peserta sertifikasi?
menurut saya hampir 100% guru yang diikutkan sertifikasi melakukan kecurangan. bahkan semakin lama dunia pendidikan semakin aneh. percaya atau tidak silahkan.
Ternyata MPLPG penuh hikmah dan banyak yang menyenangkan serta banyak pengalamannya. terima kasih panitia MPLPG, dan semangat semua peserta..
Pengumuman sertifikasi guru Depag untuk Kabupaten malang Th. 2010 kapan bisa dilihat, !Mohon Informasinya.nuwus
@mus
??????????????????????????????????????????????????????????????
maskdudnya, syirik ya?
Tak ada urusan yang sempurna 100% nak… Ketika kita makan pun pastilah ada 1- 2 butir nasi yg tercecer. Demikian juga dg pesertta sertipikasi, ada yg nakalan 1-2 wajarlah, tapi masih banyak yg baik ko’ percayalah. Terutama guru2 baru, komitnya masih tinggi.
Nggak tahulah untuk yg usianya dah diatas 50an, maklumlah dah banyak utang.
Untuk situasi pendidikan jaman skarang klo mau jujur, para guru diatas usia 50 itu dah ketinggalan jaman
kapan diumumkan hasil PLPG tahap II y…
makasih
Saya Darul, guru di KALTIM (pedalaman)
Pak, numpang tanya nih?
sekarang ini banyak sekali yayasan yang mengadakan seminar dengan nilai tinggi,(bahkan untuk tingkat kecamatan saja bisa 20 point).
Apa ada ketentuan nilai point untuk seminar tingkat kecamatan,kabupaten, dan seterusnya?
Tolong pak kabarnya secepatnya! kalau tidak keberatan kirimkan ke email saya aja.
Terimakasih
utk p.Darul:
20 point itu dihitung dari apa dan untuk apa? Kalau untuk keperluan penilaian portofolio, sudah jelas penilaiannya (silahkan dilihat di buku panduan 3). Untuk seminar, kalau hanya menjadi peserta saja tidak mungkin mencapai 20 point. Asesor seharusnya paham dengan melihat lokasi, waktu, pembicara, untuk menentukan tingkatan seminar itu. Bisa jadi apa yang tertulis di sertifikat tidak akan dinilai sepenuhnya kalau memang tidak sesuai.
admin yth.
pak….! kok data saya (Kasnuryati, guru kelas SD) SD IT Badrussalam belum dibetulkan? jenis kelamin Perempuan, bukan laki-laki. sampai plpg kemarin saya nggak dapat kamar hotel, gara-gara jenis kelamin tidak sesuai data. tlg pak admin…dibetulkan. terima kasih.!
Tlg Pengumman Sertifikasi untuk depag kab, malang 2010, trims
Pengumuman untuk guru PAI dilihat dimana yaa?????????
utk Diaz, Febri, dan yang lain:
1. Kabupaten Malang tidak dinilai di UM
2. Guru PAI juga tidak dinilai di UM
Silahkan ditanyakan ke Mapenda setempat kemana berkasnya dikirimkan
pak kalau pengumuman sertifikasi guru pai kab trenggalek liadnya d’mna yaaa???????
Sudah dijawab di page lain, guru PAI tidak dinilai di UM. Silahkan ditanyakan ke Mapenda setempat kemana berkas ibu dikirimkan.
untuk pengumuman kelulusan yang ikut MPLG kapan ya………….
Bung Admin, tanya ya, kira-kira pengumuman hsl plpg thp 3 kapan keluar ? trima kasih buuaaanyaakk lho ya infonya, soalnya nich… kami dan teman2 masih dag-dig-dug? Please bantu dong , thank,s sebelumnya
Assalamu’alaikum, … salam sejahtera… Bung Admin.. mohon informasi juklak /aturan tentang pencairan uang sertifikasi..
Permasalahan yang saya hadapi:
1. Saya sudah lulus SErtifikasi dari Jalur HOnorer
2. Sekarang saya sudah diterima PNS, TMT saya PNS terhitung tanggal
1 Januari 2010, dan baru mendapat SK PNSbulan Februari 2010.
Waktu pengumpulan berkas sertifikasi awal tahun 2010, saya masih menggunakan jalur honorer sebab waktu itu pengumpulan berkas sangat mendesak sekali dan lebih dulu dari jalur PNS. Saya putuskan untuk ikut jalur honorer karena saya belum mendapat SK PNS.
Permasalahan yang saya hadapi, ketika pencairan.. pihak kanwil Depag Sumsel tidak mau mencairkan, sebab katanya saya sudah PNS. Yang ingin saya katakan apakah ada dasar hukumnya mengatur tentang itu?
Tidak puas, saya tanyakan ke LPMP Sumsel, bagian Sertifikasi.. Kasinya bilang bahwa saya masih berhak mendapat dana sertifikasi melalui jalur honorer tersebut asalkan saya melaksanakan tugas. Jadi di sini saya bingung.. dari Kanwil Depag katanya tidak dapat cair.. dikarenakan SAYA sudah PNS tapi dari LPMP bertolak belakang dengan pendapat Kanwil Depag..
Dapatkah Kanwil Depag saya adukan ke Polisi dengan pasal penggelapan kalau tidak bisa menunjukkan aturan atau PP atau juklak bahwa dana saya tersebut tidak dapat dicairkan? mohon petunjuk dan pendapat secepatnya bung Admin.. Sekian dulu.. dan Terimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb….